Website Desa Telukan

 Lurah Desa Telukan Periode 2012 - Sekarang
Bp. Sriyanto, S.Sos
  Lurah Desa Telukan Periode 2012 - Sekarang
            Selamat Datang di “WEBSITE DESA TELUKAN“,  Kami sajikan sekilas informasi untuk mengenal lebih dekat tentang Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Sistem informasi dan teknologi yang berkembang  sangat cepat membuat kami harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Dengan adanya Website Desa Telukan merupakan  terobosan kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Karena website  ini  dapat diakses oleh siapapun. Profil Desa, kegiatan dan program Desa serta jenis dan prosedur pelayanan dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dan cepat.
               Semoga dengan adanya Website Desa Telukan sebagai perwujudan peningkatan pelayanan  Desa ini dapat memberikan manfaat. Namun perlu disadari bahawa website ini masih dalam tahap pengembangan untuk itu  Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan agar  website ini bisa lebih baik.

Terima Kasih
Merah putih ukuran 130 meter x 90 meter dibentangkan oleh anggota Brigif 6/2 Kostrad, Palur, Sukoharjo bersama masyarakat, menyelimuti aliran Sungai Bengawan Solo, Sabtu (17/8/2013). Pembentangan bendera itu dalam rangka memperingati HUT ke-68 RI. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Espos) 


Lirik lagu kebangsaan Indonesia berjudul Indonesia Raya dikumandangkan oleh tamu undangan di bantaran Sungai Bengawan Solo, sekitar Jembatan Bacem, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (17/8/2012).
Seiring dinyanyikannya lagu Indonesia Raya, sebuah bendera merah putih raksasa ukuran 90 meter x 130 meter dibentangkan. Puluhan warga menarik kain merah putih berbentuk bendera. Acara itu digelar untuk memeriahkan HUT ke-68 RI. Seperti pengibaran bendera merah putih, usai lirik lagu Indonesia Raya rampung, selesai juga penarikan dan terbentanglah bendera merah putih. Merah putih menyelimuti aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir sampai jauh. Kegiatan itu dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) pada piagam 6092.
Aksi itu menggugurkan rekor lama yang dicetak Kodam IX Udayana, Bali dengan ukuran 120 meter x 72 meter. Danbrigif 6/2 Kostrad, Kolonel (Inf) Kunto Arif Wibowo menyatakan, bendera tersebut dijahit tangan oleh sembilan anggotanya selama 10 hari. Bentangan bendera itu akan dilakukan selama sepekan.
“Kami (anggota brigif) hanya menyangga namun yang menarik bendera masyarakat. Ada sekitar 500-an warga yang menarik agar bendera terbentang,” ujarnya.
Diceritakan oleh perwira melati tiga, salah satu alasan kenapa Sungai Bengawan Solo dipilih menjadi tempat pembentangan bendera raksasa, karena aliran sungai bisa menjadi jalur transportasi dan munculnya peradaban.
“Kami ingin mengingatkan kembali pentingnya kebersamaan. Dari hal kecil inilah upaya kebersamaan kami bangkitkan. Tidak ada perbedaan profesi, kasta. Semua menarik merah putih karena bangga da
senang hidup di tanah air Indonesia,” tegasnya.
Selain bentangan bendera raksasa di bantaran sungai juga dipasang bendera merah putih. Sebanyak 25.000-an bendera dipasang dari Wonogiri hingga Sragen. Pantauan solopos.com, ribuan orang melihat kegiatan itu. ada yang nekat memanjat tiang Jembatan Bacem ataupun turun ke sungai dan berteduh di bawah daun pisang. Warga yang berdatangan juga mengabadikan momentum itu dari ponsel, ipad ataupun kamera yang dibawa.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya berharap jiwa nasionalisme terpatri dan mengalir sampai jauh. Bupati berharap, kepentingan pribadi dan golongan ditinggalkan untuk membangun rasa nasionalisme.
“Saya ucapkan selamat bagi masyarakat Sukoharjo yang telah mampu mencetak rekor MURI baru, yakni membentangkan bendera ukuran 90 meter x 130 meter. Gagasan dan ide besar TNI dan masyarakat ini perlu diteruskan agar tertanam rasa nasionalisme.” Sumber
SUKOHARJO - Dinas Pekerja Umum (DPU) memperbaiki drainase di wilayah Kelurahan Telukan, Grogol. Perbaikan tersebut dilakukan lantaran kondisi drainase lama sudah tidak berfungsi secara maksimal.
Kabid Bina Marga, DPU Sukoharjo, Jumadi mengatakan, kondisi saluran drainase di wilayah Telukan bisa dikatakan salah satu penyebab terjadinya genangan air ketika terjadi musim hujan. Tidak hanya itu, ketika musim kemarau air di dalamya tidak bisa mengalir dengan baik hingga menggenangi jalan raya.
“Kondisi saluran drainase di Telukan memang bisa dikatakan sering mampet akibat di dalamnya banyak kotoran dan salurannya sempit,” ujar Jumadi, Senin (1/9).
Dikatakan Jumadi, pelaksanaan perbaikan saluran drainase di Telukan sepanjang 800 meter sudah dilakukan sejak akhir Agustus. Kondisi drainase di kawasan tersebut sudah cukup parah karena sedimientasi sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar.
Alhasil, setiap hujan jalan Sukoharjo-Solo menjadi tergenang hingga menjadikan kemacetan parah di lokasi tersebut.
“Perbaikan dimulai dengan membuka penutup drainase karena selama ini banyak bangunan toko dan rumah menutup saluran air dengan beton yang membuat saluran sulit dibersihkan jika ada kotoran masuk,” katanya.
Menurut Jumadi, setelah saluran dibuka kemudian dilakukan normalisasi saluran drainase dengan melakukan pengerukan di kanan kiri saluran dan sekaligus memperdalam saluran. Setelah selesai, perbaikan saluran akan dilanjutkan di Jalan Veteran.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Hasman Budiadi membenarkan ada anggaran dari APBD 2014 untuk perbaikan drainase Telukan. Menurut Hasman, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan drainase Telukan sebesar Rp 2 miliar. Drainase di kawasan tersebut mendesak diperbaiki karena kawasan itu selalu tergenang dan banjir.
“Sudah beberapa tahun perbaikan saluran drainase di Telukan disusulkan tetapi baru tahun ini bisa terealisasi,” katanya.
Menurut Politikus PKS ini, dampak yang ditimbulkan akibat saluran drainase rusak dapat dirasakan pedagang di Pasar Telukan.
Pasalnya, genangan air membuat pedagang dan pembeli enggan ke pasar. Sementara, permasalahan lamanya perbaikan saluran drainase di Telukan tidak lain adanya perbedaan kewenangan soal perbaikan. Terlebih, di depan saluran drainase merupakan jalur provinsi.
“Kami berharap setelah saluran drainase diperbaiki tidak ada lagi genangan saluran air dan pedagang di Pasar Telukan bisa berjualan secara normal tanpa terganggu adanya saluran air drainase,” katanya.

  • Tuntut Penghentian Pengurukan Tanah
SUKOHARJO - Tanah kas desa atau bengkok milik Desa Telukan seluas 12,5 hektare yang telah ditukargulingkan dengan tanah di Mojolaban serta tempat lain masih dipermasalahkan masyarakat setempat.
Warga menduga, ada unsur tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak kelurahan selaku panitia. Puluhan warga Desa Telukan, kemarin menggeruduk kantor balai desa. Maksud kedatangan mereka, untuk menghentikan sementara pengurukan tanah kas desa atau banda desa di belakang Pabrik Plastik Jerapah.
Sedianya, di atas tanah tegalan yang sudah menjadi hak milik PT Jerapah Megah Plasindo itu akan ada pembangunan untuk perluasan pabrik. Pembangunan itu hingga sekarang masih dalam tahap pengurukan tanah.
Tahapan inilah yang diprotes agar dihentikan oleh Forum Masyarakat Telukan (Format) sebelum ada keputusan pengadilan.
Menurut keterangan Ketua Format Tarjono, tanah kas desa tersebut masih bermasalah. Sebab, proses tukar guling tanah itu diduga ada unsur tindak pidana korupsi oknum kelurahan.
Tukar guling tanah kas desa yang terjadi pertengahan 2001 lalu itu, beberapa bulan kemudian oleh Format diperkarakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Namun, Surat Keputusan (SK) Kejari Sukoharjo bertanggal 11 Maret 2004 memerintahkan untuk menghentikan penyelidikan. Dasar putusan Kejari mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) adalah tidak ditemukan bukti-bukti tindak pidana korupsi dan tukar guling telah melalui proses hukum yang berlaku.
Setelah dihentikan, ujar Taejono, Format yang telah menemukan bukti baru secara resmi mengajukan kembali perkara ini ke Kejari. ''Tidak hanya di Kejari, perkara ini juga telah kita laporkan hingga ke Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kapolri,'' ungkapnya.
Kedatangan Format di Balai Desa Telukan diterima Camat Grogol Drs Rusmanto, Kapolsek AKP Zainal Arifin, dan Lurah Sularman.

Wewenang Pemkab
Atas tuntutan warga, Drs Rusmanto menegaskan, tidak berkewenangan untuk menghentikan pengurukan kas desa yang telah dibeli investor. Alasan dia, soal penghentian pengurukan merupakan wewenang Pemkab.
Dalam pertemuan itu tidak ada kesepakatan. Sejumlah pejabat Muspika termasuk Danramil Grogol Kapten Supomo mengusulkan pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait.
Irawan Handy selaku investor yang membeli tanah kas Desa Telukan dengan cara tukar guling lahan di daerah lain, bertekad tetap akan mengerjakan pembangunan pabrik di atas tanah yang telah dia beli. ''Jika Format masih mempermasalahkan, silakan saja, kami akan tetap menghormati proses hukum,'' tegas Direktur Utama PT Jerapah Megah Plasindo itu.
Kalaupun pemerintah akan mengundang untuk membahas persoalan tersebut, dia bersedia membicarakannya. Namun pada prinsipnya, dia tetap akan melakukan pengurukan. Alasannya, tanah kas Desa Telukan tersebut telah menjadi hak miliknya dan soal pengurukan sudah mendapat izin. (G11-55j)
Sumber